Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Satgas Kamtib KemenkumHAM Malut Dorong 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

Satgas Kamtib KemenkumHAM Malut Dorong 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

Spread the love

Weda (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kanwil Kemenkumham Malut menggelar monev guna memastikan keamanan dan ketertiban pada Rutan Kelas IIB Weda.

 

Pemantauan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dan Kadiv Pemasyarakatan Hensah yang menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban pada lapas/rutan yang ada di Malut. Andi Taletting dalam arahan sebelumnya meminta perhatian seluruh kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenkumham Malut untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

 

Kaitan dengan itu, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Gunawan bersama tim Satgas Kamtib menggelar pemantauan dan pemeriksaan. Di antaranya pemeriksaan buku register dan sistem database pemasyarakatan (SDP), dan buku-buku pelaporan penjaga pintu utama, Karupam dan Wakarupam, pemeriksaan pemberian bahan makanan warga binaan pemasyarakatan, dan pemeriksaan ruang poliklinik dan obat obatan.

DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Mangkir dari Rapat Penyelesaian Konflik Lahan

 

“Tim Satgas Kamtib juga melakukan pemeriksaan senjata api, dan penggeledahan pada kamar blok hunian Rutan Kelas IIB Weda,” terangnya, Kamis (19/9).

 

Tim Satgas Kamtib juga menggelar briefing bersama Kepala Rutan Kelas IIB Weda dan jajaran. Gunawan yang memimpin tim menyampaikan bahwa arahan Kakanwil Andi Taletting Langi dan Kadivpas Hensah kepada seluruh petugas Rutan Weda agar selalu menjaga integritas, kedisiplinan dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.

 

Gubernur Sulbar Dorong Event “Bulan Mamase” Masuk KEN, Soroti Potensi Budaya dan UMKM

“Tetap waspada dalam melaksanakan tugas pengamanan, melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju,” ungkapnya.

 

3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju merupakan akronim dari deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkotika, dan sinergi bersama aparat penegak hukum.

 

“Plus back to basic, yaitu pelaksanaan kembali dasar-dasar pemasyarakatan sesuai dengan peraturan dengan tetap berpegang teguh pada kode etik petugas pemasyarakatan,” pungkasnya.

Penguatan Posyandu Era Baru, Ketua TP PKK Sulbar Dorong Integrasi Enam Layanan Dasar

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *