Daerah Hukum dan Kriminal Mamuju Pemerintahan
Beranda » Berita » Satgas OMB Polresta Mamuju Dampingi Bawaslu Kabupaten Tertibkan APK Caleg

Satgas OMB Polresta Mamuju Dampingi Bawaslu Kabupaten Tertibkan APK Caleg

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Demi kelancaran kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju.

Polresta Mamuju memberikan pendampingan dan pengamanan demi kegiatan penertiban ala peraga kampanye yang tersebar di wilayah kabupaten Mamuju. Kamis (9/11/2023).

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kabag ops Polresta Mamuju Akp Muh. Akhir mengatakan bahwa bahwa hari kedua penertiban APK berjalan lancar tanpa ada komplain dari pemilik apk atau baliho.

Bawaslu Kabupaten mamuju berhasil menertibkan sebanyak kurang lebih 300 alat peraga kampanye yang diketahui melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Alat-alat peraga yang menyerupai alat peraga kampanye pemilu berupa Baliho, Pamplet, sticker serta bendera partai tersebut ditertibkan secara serentak di seluruh wilayah kecamatan Mamuju, Simboro, Tapalang dan Kalukku kabupaten Mamuju.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Alat peraga yang telah ditertibkan sebelum masa kampanye pada 28 November 2023 tersebut, adalah alat-alat peraga yang mengandung unsur kampanye, seperti memuat visi dan misi serta program partai politik maupun bakal calon anggota legislatif.

“Dalam menjaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif selama tahapan Pemilu, diharapkan dukungan dari instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan demokrasi yang bermartabat dengan menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing”. Ungkap Kabag ops Polresta Mamuju Akp Muh. Akhir.

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *