
Mamuju tengah, Potretrakyat.com; —Kodim 1418/Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan wilayah pedesaan, tak hanya dari aspek infrastruktur, tetapi juga spiritual masyarakat. Salah satu bukti nyata terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125, di mana Satgas TMMD Kodim 1418/Mamuju turut merehabilitasi Masjid Al-Barokah yang terletak di Dusun Kelurahan Saloadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Masjid Al-Barokah ini menjadi salah satu sasaran tambahan dalam kegiatan TMMD tahun ini. Kegiatan Rehab dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat secara bergotong royong sebagai bentuk kemanunggalan TNI dan rakyat.
Dansatgas TMMD ke-125, Kolonel Inf Andik Siswanto, S.I.P., M.I.Pol., menjelaskan bahwa pengerjaan masjid ini telah dirancang sesuai target waktu pelaksanaan. Untuk mempercepat penyelesaian, Satgas telah membagi personel sesuai dengan keahlian masing-masing, khususnya dalam bidang pertukangan dan konstruksi.
“Prajurit yang diterjunkan ke lokasi TMMD merupakan prajurit yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing, terutama dalam pertukangan. Hal ini bertujuan agar semua sasaran fisik, termasuk rehab masjid, dapat selesai tepat waktu dan dengan kualitas yang baik,” ungkap Dansatgas saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Beliau juga menyampaikan bahwa percepatan proses Rehab masjid diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kekhusyukan bagi warga sekitar dalam melaksanakan ibadah.
“Masjid adalah pusat kegiatan spiritual masyarakat. Kami berharap dengan direhabnya Masjid Al-Barokah, warga semakin nyaman dan tenang dalam beribadah. Ini adalah bentuk pengabdian kami, bukan hanya sebagai pelindung negara, tetapi juga bagian dari masyarakat yang siap hadir dan membantu,” tutup Kolonel Inf Andik Siswanto.
Rehab Masjid Al-Barokah menjadi simbol nyata dari sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berbasis nilai keagamaan, yang sejalan dengan semangat TMMD dalam membangun desa dari segala aspek.
Sumber: Pendim 1418/ Mamuju
Editor: Judistira