Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Sinergitas KemenkumHAM Sulbar Dan BNNP Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan

Sinergitas KemenkumHAM Sulbar Dan BNNP Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Robianto melaksanakan koordinasi dengan Kepala BNNP Sulawesi Barat.

Koordinasi dilaksanakan pada Selasa (6/2/2024) di Kantor BNNP Sulbar.
Kadivpas, Robianto didampingi Kepala Rutan Mamuju, Novian Endus Santoso melaksanakan koordinasi dengan BNNP Sulawesi Barat.

Dalam pertemuan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Karutan Mamuju diterima langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Jemmy G.P Suatan.

 

“Koordinasi yang dilakukan ini, ada 3 agenda yang dibahas, yaitu terkait Rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Polewali dan Rutan Mamuju” ujar Robianto
Selain itu terkait kerja sama dalam bentuk PKS yang sudah habis masanya serta penggeledahan bersama dengan BNN di Lapas dan Rutan yg berada di Wilayah Sulawesi Barat.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjalin silahturahmi antara Pemasyarakatan dan BNNP” lanjutnya
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang baik dan menciptakan Lapas/Rutan yang BERSINAR

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kadivpas dalam membangun koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum termasuk dengan BNNP Sulawesi Barat.

Ia menilai jajarannya berharap kerjasama terus ditingkatkan.

 

“Kami berharap kerja sama yang baik ini akan terus ditingkatkan lagi, semakin terpadu, secara terus-menerus, implementatif, serta secara periodik untuk wujudkan Sulawesi Barat bersih dari narkoba (Bersinar),” pungkas salah seorang Kakanwil unit willayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *