Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Teler Sabu dan Aniaya Istri, Seorang Lalaki Bersama Rekannya Diamankan Polsek Tommo

Teler Sabu dan Aniaya Istri, Seorang Lalaki Bersama Rekannya Diamankan Polsek Tommo

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Mendapat laporan warga bahwa seorang suami lakukan KDRT gunakan senjata tajam jenis parang terhadap istrinya, Personil Polsek Tommo Polresta Mamuju sigap datangi TKP Di Desa tommo 2 Kabupaten Mamuju. Selasa sore, 12 Nopember 2024

 

Setelah tiba di TKP polisi berhasil mengamankan pelaku atas nama Jamal (suami) dan senjata tajam jenis parang

 

Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar mengatakan bahwa ketika Jamal pelaku KDRT diamankan dan diinterogasi, ia mengaku menganiaya dan ancam dengan senjata tajam istrinya karena mabuk setelah konsumsi narkoba jenis sabu

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Selanjutnya, Personil Polsek Tommo melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku yang bertugas menjadi kurir dan sebagai pengedar narkoba jenis sabu

 

Adapun terduga pelaku yang diamankan yakni atas nama EDO (32) yang berprofesi sebagai penjual bakso bertugas selaku kurir narkoba, sedangkan pengedar dan atau pemilik narkoba jenis sabu atas nama Putu Sumayansyah. Ujar Kapolsek

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Barang bukti yang sempat diamankan sebagai berikut :

-Sebilah Parang

– 1 (Satu) bungkus plastik diduga berisi narkoba jenis sabu

– Alat hisap berupa botol Aqua, korek, pipet dan pirex kaca. Jelas Iptu H. Muhtar

 

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Kemudian anggota Polsek Tommo membawa ke 3 pelaku dan barang bukti ke Polsek Tommo untuk di amankan dan selanjutnya diserahkan ke sat narkoba Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *