News
Beranda » Berita » Terima Kunjungan REI, Gubernur SDK Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

Terima Kunjungan REI, Gubernur SDK Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Sulbar di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting. Dalam pertemuan itu, Gubernur Suhardi Duka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi antara REI dan Pemerintah Provinsi Sulbar, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk mendorong investasi di bidang properti sebagai bagian dari pembangunan daerah.

 

“Gubernur sangat welcome atas kedatangan kami dan siap bersinergi dalam pengembangan sektor properti di Sulbar,” ujar Minta Jaya Ginting usai pertemuan.

DLH dan Anggota DPR Bertindak Cepat Menelusuri Perubahan Warna Air Sungai di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah

 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, seperti pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Gubernur menyatakan akan mempelajari aturan tersebut terlebih dahulu dan menyurati kepala daerah se-Sulbar untuk segera menindaklanjutinya.

 

Soal kawasan hutan lindung (HL), Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan percepatan pelepasan status HL ke Kementerian Kehutanan, mengingat saat ini hanya 26 persen wilayah Sulbar yang berada di luar kawasan HL. Permohonan itu kayanya tinggal menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan.

 

Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026,  Arianto Tegaskan Dukung Penuh Kesiapan Pengamanan Mudik 2026

“Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Gubernur sudah merevisi dan sementara di bahas di DPRD dan secepatnya akan dikabari kemudian,” ungkapnya.

 

Minta Jaya Ginting menambahkan, Gubernur juga mengapresiasi rencana pengembangan kawasan permukiman baru yang terintegrasi, dan menilai hal itu sangat positif dalam mendukung pertumbuhan kawasan dan penyediaan hunian layak di Sulbar.

 

Sebagai informasi, REI merupakan asosiasi pengusaha properti yang telah berdiri sejak tahun 1972. Organisasi ini beranggotakan ribuan pengembang dari skala kecil hingga besar di seluruh Indonesia, serta menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perumahan, termasuk program perumahan bersubsidi.

Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar 

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *