Advertorial Daerah Mamuju Pemerintahan
Beranda » Berita » Terkait Temuan BPKP, DPRD Sulbar Akan Panggil Diknas dan RSUD Regional

Terkait Temuan BPKP, DPRD Sulbar Akan Panggil Diknas dan RSUD Regional

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Usai mengikuti Sidang Paripurna Istimewa di ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Penyerahan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuagan Republik Indonesia atas Laporan keuangan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Batat Tahun Anggaran 2022 dan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksa Daerah (IHPD) tahun 2022. Senin, 22 Mei 2023.

Wakil Ketua Komisi IV Fraksi Nasdem  Muhammad Hatta Kainang menyampaikan bahwa lagi-lagi sulbar meraih untuk ke sembilan kalinya wtp dan itu menandakan bahwa proses pengelolaan keuangan itu dianggap klir walupun masih terjadi masalah-masalah yang memang setiap daerahpun akan dapat seperti itu yang punya wtp, tentu kami dari dpr akan menindak lajuti hal-hal yang dianggap memang secara rutin setiap tahun keluar dan salah satuya seperti belanja BOS dan ternyata pada 3 tahun terakhir selalu keluar soal itu

“kami Dari Komisi IV DPRD Sular akan menindak lanjuti hal tersebut denga serius”.Ucap Hatta kainang.

kemudian kesalahan dalam penganggaran belanja modal ini juga sudah 3 kali dan sesuai pengamatan kami sudah tiga tahun itu terjadi, bererti kta memang harus melakuka proses pegawasan di wilayah seperti yang tadi soal bagai mana kemudian perencanaan dan penganggaran belanja modal kemudian bagaimana penganggaran dan penatausahaan dana BOS.

“Dari Komisi IV soal belanja dibeberapa SKPD yang tidak sesuai termasuk Rumah Sakit dan Diknas Temuan yang dibacakan oleh auditor BPK RI kita akan memanggil Dinas terkait untuk bagaimana selanjutnya itu bisa diperbaiki sehingga tidak ada lagi temuan pada saat pemeriksaan BPK”.Tegas Hatta Kainang.

Kemanunggalan TNI di Desa Pati’di: Bahu-Membahu Bangun Jembatan Perintis Garuda

 

 

Sumber: Humas DPRD Sulbar

Editor: Judistira

Bupati Pasangkayu Kunker di PT Letawa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *