Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Tim Patmor Polresta Mamuju Tindak Tegas Pelaku Balap Liar dan Amankan Empat Unit Sepeda Motor

Tim Patmor Polresta Mamuju Tindak Tegas Pelaku Balap Liar dan Amankan Empat Unit Sepeda Motor

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Piket Patmor dan sat lantas Polresta Mamuju kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.

 

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (20/9) petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku balap liar beserta barang bukti berupa 4 unit sepeda motor di Jalan Arteri, Mamuju.

 

Kapolresta Mamuju, Melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap dilakukan di jalur tersebut.

Usai Audiensi Bupati Arsal Aras di Kemensos, Bantuan Logistik Bencana Tiba di Mamuju Tengah

 

“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain maupun pelakunya sendiri. Oleh karena itu kami lakukan penertiban sekaligus memberikan efek jera,” ujar Kasat Samapta.

 

Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan bengkel yang digunakan untuk memodifikasi kendaraan agar dapat melaju dengan kecepatan tinggi. Para pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Mamuju untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

 

IJS Sulbar Apresiasi Bupati Mamasa Lakukan Mediasi Dengan IJS DPW Mamasa

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta penindakan di titik-titik rawan balapan liar di wilayah hukum Polresta Mamuju.

 

“Kami harap masyarakat dapat ikut berperan dengan melaporkan setiap aktivitas balap liar. Bersama kita wujudkan Mamuju yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

 

 

Komisi II DPRD Sigi Studi Tiru Pengawasan Investasi di DPMPTSP Mamuju Tengah

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *