Advertorial Daerah Majene News Pemerintahan
Beranda » Berita » Tim Setwil. IRH pada Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Lakukan Pendampingan dan Verifikasi Data Dukung di Pemkab Majene

Tim Setwil. IRH pada Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Lakukan Pendampingan dan Verifikasi Data Dukung di Pemkab Majene

Spread the love

Majene, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa jajarannya akan terus mendorong peningkatan kualitas hukum di daerah.

 

“Hal ini sejalan dengan salah satu program dari Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka Pembangunan di bidang hukum sebagai salah satu sasaran strategis Pemerintah saat ini” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (8/5)

 

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Kegiatan Pendampingan dan Verifikasi Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah Tahun 2024.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

Kegiatan tersebut terlaksana di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene oleh Tim Sekretariat Wilayah IRH merupakan kegiatan kolaborasi yang melibatkan subbidang Fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan subbid pengkajian, penelitian, dan pengembangan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Sulawesi Barat.

 

Tim Sekretariat Wilayah IRH pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan pendampingan dan verifikasi data dukung IRH di Kabupaten Majene.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Pendampingan tersebut dilakukan kepada tim kerja/operator dan asesor IRH pada Pemerintah Kabupaten Majene. Dalam pertemuan yang dilakukan bersama Kepala Bagian Hukum, asesor dan tim kerja IRH Kabupaten Majene, tim menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM diamanahkan tugas untuk melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap data dukung yang akan di upload pada aplikasi penilaian IRH, berbeda dengan tahun sebelumnya yg dimana BSK Hukum dan HAM hanya diberi tugas mensosialisasikan terkait pelaksanaan Penilaian Mandiri IRH.

 

Selanjutnya tim menyampaikan hasil evaluasi berdasarkan penilaian Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Majene pada Tahun 2023, dimana pada penilaian tahun lalu ada beberapa indikator dalam variabel penilaian yang tidak memenuhi nilai maksimal disebabkan oleh kurangnya data dukung yang diunggah pada aplikasi IRH, sehingga diharapkan dari kekurangan pada tahun 2023 tersebut dapat menjadi bahan koreksi agar di tahun 2024 tidak ada lagi data dukung yang tidak terpenuhi.

 

Tim sekretariat wilayah menyampaikan pedoman pelaksanaan penilaian IRH tahun 2024 yang berisi syarat serta data dukung yang harus dipenuhi, dimana ada beberapa perubahan indikator yang harus dipenuhi tahun 2024.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

Setelah menyampaikan pedoman IRH Tahun 2024, tim kemudian melakukan Verifikasi terhadap data dukung IRH Tahun 2024 yang akan di upload, dalam proses verifikasi ada beberapa indikator yang belum terpenuhi data dukungnya sehingga tim menghimbau operator untuk segera memenuhi data dukung tersebut, sehubungan dengan batas waktu upload yang hanya sampai bulan juni Tahun 2024 ini.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *