Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Ugal- Ugalan di Jalan, Seorang Remaja Diamankan dan Diberikan Sanksi Tilang oleh Personil Patmor Polresta Mamuju

Ugal- Ugalan di Jalan, Seorang Remaja Diamankan dan Diberikan Sanksi Tilang oleh Personil Patmor Polresta Mamuju

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Seorang remaja atas nama Rawil pengendara sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan poros Soekarno Hatta Mamuju, tak dapat berkutik, saat diamankan oleh personil Patmor Polresta Mamuju. Rabu 10 Juli 2024

 

Diketahui, Rawil adalah seorang pelajar SMK setiap berkendara tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK serta tidak menggunakan Helm

 

Ditemui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin membenarkan hal tersebut diatas

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Benar telah diamankan seorang remaja pengendara sepeda motor ugal ugalan dijalan raya dan sama sekali tidak memiliki dokumen berupa Sim, STNK dan TNKB. Lanjutnya

 

Selain mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, pengendara sepeda motor tersebut tidak menggunakan helm standar dan tidak memiliki kelengkapan sepeda motornya seperti Spion. Ujar Sirajuddin

 

Kini pengendara anak remaja dibawah umur tersebut diperiksa diruang satlantas Polresta mamuju dan dipulangkan usai diberikan sanksi tilang sita sepeda motor. Ungkap Kasat Samapta Iptu Sirajuddin

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *