Daerah Pemerintahan Polewali Mandar
Beranda » Berita » Upaya Tingkatkan Perekonomian Daerah, KemenkumHAM Sulbar Sosialisasi KI di Polman

Upaya Tingkatkan Perekonomian Daerah, KemenkumHAM Sulbar Sosialisasi KI di Polman

Spread the love

Polewali Mandar (Polman), Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual lainnya terkait Indikasi Geografis & merek kolektif di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (21/3/2024).

 

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Lilianto tersebut mengambil tema “Pendaftaran Indikasi Geografis dan merek kolektif Sebagai Upaya Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Peningkatan Perekonomian Daerah di Sulawesi Barat”.

 

Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati mewakili Kepala Kantor Wilayah membuka acara kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan di Kabupaten polewali mandar.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Kegiatan ini mengundang 70 orang peserta stakeholder terkait terdiri dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, perangkat desa, akademisi, Bumdes, pelaku usaha umkm/ kelompok usaha serta MPIG tenun sutera mandar dan MPIG kopi Kurrak.

 

Hadir 3 Narasumber yang pertama dari Balai Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Barat (BSIP) yang disampaikan oleh Ir Marteen P Sirapa, M.Si Penyuluh Pertanian Ahli Utama, menyampaikan sumber daya genetik dan potensi indikasi geografis di Sulawesi Barat, yang kedua dari Ketua AMPIG tenun ikat sekomandi kalumpang Muh abdi latief dengan penyampaian terkait kelembagaan MPIG dan pemasaran produk IG dan yang ke 3 disampaikan oleh Zeni Rukmansah S.H Analis Kekayaan Intelektual terkait pengenalan Indikasi Geografis dan merek kolektif serta pentingnya perlindungan yang dimoderatori oleh Juani S.H kepala Subid KI.

 

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi indikasi geografis di Sulawesi Barat khusunya Kab polewali mandar sekaligus sebagai dukungan kantor wilayah dalam mensukseskan tahun tematik 2024 sebagai tahun indikasi geografis.

 

Selain itu kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu kepedulian akan pentingnya pendaftaran IG. Hadirnya produk lokal khas daerah yang memiliki ciri khas dan karakteristik perlu diberikan perlindungan IG.

 

Hadirnya produk daerah yang memiliki karekteristik dapat dimanfaatkan pada sektor kepariwisataan dan branding daerah sehingga berdampak terhadap peningkatan ekonomi.

Hari Pertama Ngantor, Arsal Tidak Sidak : Kita Percaya ASN Mamuju Tengah Punya Integritas

 

Dari beberapa potensi IG yg ada saat ini tengah berproses pendaftaran IG kopi kurrak dgn agenda melengkapi dokumen persyaratan. Serta dari apa yg dihasilkan dri diskusi pada kegiatan perlu dilakukan restrukturisasi MPIG tenun sutera mandar yg saat ini sdh terdaftar IG mengingat MPIG tersebut blm berperan aktif.

 

Setelah pemaparan materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi secara panel, dari kegiatan ini respon peserta sangat antusias dilihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan serta dijawab oleh para narasumber.

 

Selesai diskusi dilanjutkan dengan layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual baik IG, Merek dan rezim KI Lainnya.

 

Selanjutnya tim KI kantor wilayah akan mengagendakan kegiatan lanjutan memalui pendampingan permohonan IG dan pembentukan gugus tugas IG di Sulawesi Barat serta berkoordinasi dengan pemda polman untuk dapat merestrukturisasi MPIG sutera Mandar.

 

Sumber: Humas KemenkunHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *