Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Usai Sidak di Rutan Mamuju, Giliran Rutan Majene Disidak Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar

Usai Sidak di Rutan Mamuju, Giliran Rutan Majene Disidak Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar

Spread the love

Majene, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Robianto melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Majene, Rabu (20/9/2023).

Kunjungan Kadivpas beserta jajaran dalam rangka memastikan kondisi dalam keadaan aman.

Kadivpas beserta jajaran disambut langsung oleh Karutan Majene Mansur.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh Kadiv Pas yakni mengunjungi ruangan-ruangan staf dan blok hunian untuk memastikan pegawai rutan melaksanakan tugasnya dengan baik.

Selanjutnya Kadivpas menyampaikan beberapa pesan yang harus dilaksanakan oleh karutan, untuk menciptakan situasi yang baik, bagi pegawai dan wargabinaan.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

“Tetap melaksanakan tugas dengan ihklas dan implementasikan 3+1 yakni 3 Kunci Pemasyarakatan yang lebih maju dan Back Basic,” ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menginstruksikan kepada seluruh petugas Rutan Majene agar senantiasa meningkatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan Pelayanan komunikasi bagi masyarakat yang merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Kanwil Kemenkumham Sulbar menuju Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap jajarannya terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.

“Termasuk dalam melakukan pengawasan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

 

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *