Pasangkayu, Potretrakyat.com- Wow….! Ada aktivitas tambang galian c di pinggir jalan trans Sulawesi, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, berpotensi ganggu arus lalulintas.
Hal ini berdasarkan pantauan media, Kamis (20/3/2025) siang dilokasi. Posisi galian itu, berada tepat dipinggir jalan tanpa drainase sehingga di khawatirkan ketika hujan, lumpur mengalir jalan aspal dan licin.
Informasi berhasil dihimpun bahwa aktivitas ini sudah surat izin dari pemerintah desa setempat. Terkait hal ini, dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Pajalele, Yusman B mengatakan, bukan surat izin namun surat persetujuan pemerintah dan masyarakat desa sekitar galian C.
Mirisnya, disana lokasi juga terungkap bahwa persoalan ini diketahui Polres Pasangkayu, sehingga mereka berani melakukan aktivitas penggalian.
Menurut Yusman, semenjak galian c itu beroperasi pihaknya tidak mendapat laporan komplain dampak adanya galian c tersebut.
“Tapi kan selama ini saya tidak terima laporan, saya anggap aman-aman saja,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya.
Meskipun demikian, aktivitas tambang galian C tersebut perlu dilakukan kajian mendalam terutama dampak lingkungan sekitar. Terlebih karena berada di pinggir jalan poros.
Pantauan di lokasi galian C, terlihat satu alat excavator yang sedang menggali bukit dipinggir jalan trans Sulawesi. Selain itu, terlihat mobil truk yang mengantri dilokasi galian C secara bergantian untuk mengisi bak truk.
Tak hanya itu, disekitar lokasi galian c yang terhubung di Jl Trans Sulawesi tak ada pengatur lalulintas dari pihak pengelola sehingga berpotensi menyebabkan gangguan bagi pengguna jalan. (*)


Komentar