Advertorial Jakarta Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Parlindungan Sebut, KemenkumHAM Sulbar Berupaya Memaksimalkan Penataan BMN Sesuai Aturan

Parlindungan Sebut, KemenkumHAM Sulbar Berupaya Memaksimalkan Penataan BMN Sesuai Aturan

Spread the love

Jakarta, Potretrakyat.com; – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengikuti Rapat Optimalisasi Pengelolaan BMN.

Hal itu itu Kakanwil lakukan disela-sela Pelaksanaan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen bersama Kepala Divisi Administrasi yang digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, (17/7/2023).

Kakanwil yang tergabung dalam Komis 4 (Empat) BMN mengatakan bahwa optimalisasi pengelolaan diharapkan dapat bertransformasi dalam pengelolaan BMN melalui aplikasi SIPBMN.

“Saat ini di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berupaya mamaksimalkan penataan BMN sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Menurutnya, BMN memerlukan pengelolaan secara khusus, meskipun pengelolaan terhadap BMN yang berfungsi khusus, belum diatur dalam peraturan perundang-Undangan.

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Parlindungan menambahkan, penataan BMN sesuai Aturan merupakan salah satu program di Kementerian Hukum dan HAM.

Kakanwil mengatakan pengelolaan BMN yang baik sebagai wujud komitmen yang harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya.

Lebih jauh, Kakanwil mengatakan Kemenkumham dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya didukung dengan perangkat kesisteman, sarana, dan prasarana yang merupakan BMN yang memiliki spesifikasi dan fungsi tertentu.

 

 

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *