Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Sulbar Mudahkan Akses Layanan Apostille Bagi Masyarakat

Kanwil KemenkumHAM Sulbar Mudahkan Akses Layanan Apostille Bagi Masyarakat

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut jajarannya siap melaksanakan pelayanan dokumen apostille di Kantor Wilayah.

Hal itu ia katakan usai pemasangan perangkat pencetakan Dokumen Apostille di ruang pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Rabu, (16/8/2023).

“Layanan Apostille adalah salah satu layanan Administrasi Hukum Umum di bidang legalisasi dokumen guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengurusan dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Layanan legalisasi Apostille ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang melakukan layanan dokumen publik antar negara menjadi lebih cepat dan efisien.

Ia juga menambahkan saat ini Ditjen AHU membuat kebijakan bahwa percetakan sertifikat Apostille sudah bisa dilakukan di masing-masing kantor Wilayah setelah sebelumnya hanya bisa dilakukan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan

Ratusan Massa Mahasiswa dan Petani Sawit Desak JM PT MUL Mundur dari Jabatan

“Sehingga, setelah pemasangan alat percetakan Apostille ini, Masyarakat Sulawesi Barat sekarang dapat mengakses pencetakan layanan ini dengan mudah dan dekat hanya Kanwil Kemenkumham Sulbar” tuturnya.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Dukung Konektivitas Wilayah, Pembangunan Jembatan Gantung di Mamuju Capai 20 Persen

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *