Jakarta, potretrakyat.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah yang terus melakukan inovasi pengembangan informasi hukum.
Bentuk apresiasi itu terwujud dalam acara bertajuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award yang diberikan kepada 50 (lima puluh) anggota, serta Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 yang diberikan kepada 21 konten kreator pemenang.
“Informasi hukum yang disediakan oleh Pengelola JDIHN sudah pasti keabsahannya. Tidak perlu diragukan untuk dimanfaatkan sebagai dasar untuk mengambil keputusan bisnis, misalnya. Untuk keperluan riset atau penelitian, bahkan sebagai pertimbangan pemerintah memperbaiki atau membuat kebijakan,” ujar Yasonna saat membuka acara JDIHN dan LDCC Award, bertempat di Aston Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis malam (12/10/2023).
Yasonna memaparkan bahwa berdasarkan data per bulan Oktober 2023 sebanyak terdapat sebanyak 557.509 dokumentasi dokumen hukum JDIHN. Dengan rincian, 473.150 dalam bentuk peraturan perundan-undangan, dan koleksi selain peraturan perundang-undangan sebanyak 84.359.
Dalam penyelenggaraan Legal Development Content Creator yang baru pertama kali dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Menkumham Yasonna menyebut salah satu hambatan terbesar dalam hal akses terhadap informasi hukum yakni kompleksitas bahasa hukum/ regulasi.
“Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengkomunikasikan kebijakannya pada publik dengan media yang lebih membumi. Salah satunya melalui media sosial,” ungkap Yasonna.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa LDCC merupakan salah satu wujud kolaborasi industri kreatif dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia.
Pada kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Menkumham Yasonna dalam upaya memperkuat ekosistem inovasi jaringan informasi hukum di Indonesia.
“JDIHN Award dan LDCC Award merupakan wadah untuk meningkatkan inovasi penyebaran informasi hukum baik oleh anggota JDIHN maupun masyarakat termasuk para konten kreator,” ujar Purwanto.
Purwanto berharap anggota JDIHN dari Kanwil Kemenkumham Malut serta konten kreator maupun masyarakat dari Maluku Utara dapat meningkatkan upaya glorifikasi informasi hukum melalui pendekatan kreatif dan inovatif sehingga mudah diakses oleh stakeholders maupun masyarakat.
Kehadiran Kanwil Kemenkumham Malut dalam kegiatan JDIHN dan LDCC Awar turut diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengembangan informasi hukum kepada stakeholders khususnya di wilayah Maluku Utara.
*(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)*
Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira/ Redaksi


Komentar