Advertorial Daerah Mamuju Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Hadiri Layanan Gelar Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

KemenkumHAM Sulbar Hadiri Layanan Gelar Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung Langkah-langkah membangun sinergi dalam menurunkan angka Pelecehan seksual anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan Kakanwil Marasdin di sela-sela waktunya. Senin, (20/11/2023).

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat mendukung Aparat Penegak Hukum dan Pihak terkait untuk terus Bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan Pelecehan seksual bagi anak dibawah umur” ujar salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan itu, Kanwil Kemenkumham Sulbar menghadiri Kegiatan Layanan Gelar Kasus (case conference) pelecehan anak dibawah umur yang dilaksanakan di Cafeteria Food Jln Pongtiku Axury Kel.Rimuku.

Sejumlah instansi hadir pada penyelenggaraan kegiatan itu diantaranya Polda PPA Sulbar Dinas Pendidikan Sulbar, Kemenag Sulbar, Tokoh adat, Forum anak, LSM, Bapas, LPKA Mamuju dan Kanwil Kemkumham Sulbar.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

“Banyaknya kasus pelecehan terhadap anak di Sulawesi Barat yang sudah memasuki semua lini, Sehingga perlu masukan dari publik untuk mengatasi hal tersebut” membuka kegiatan oleh Sekdis P2KP Sulbar.

Kasus anak di Sulbar harus dimulai dari pencegahan, jangan berfokus saja pada penanganan saja. Kerjasama dengan dinas pendidikan, Dinas sosial atau stakeholder terkait baik di kabupaten atau provinsi memberikan pendidikan usia dini terkait seksual ini khususnya di pesantren atau disekolah umum, anak itu harus ajari sejak dini terkait hal tersebut

Untuk itu, perlu upaya penyuluhan terkait pencegahan tindakan kekerasan anak di sekolah di Sulbar. Dimana kegiatan ini diharapkan dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai narasumber kegiatan tersebut” ungkap Kadis Pendidikan Sulbar.

Sehingga, penanganan kasus anak harus diselesaikan secara bersama-sama kolaboratif antara stakeholder terkait di Sulawesi Barat, demi kepentingan anak baik khusus pelaku maupun korban.

 

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *