Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Serahkan Remisi Natal Kepada 33 WBP Se-Sulbar di Rutan Mamuju

Kakanwil KemenkumHAM Serahkan Remisi Natal Kepada 33 WBP Se-Sulbar di Rutan Mamuju

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyerahkan Remisi Natal kepada warga binaan Rutan Mamuju. (25/12)

“Sebanyak 33 orang narapidana di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat hari ini menerima pengurangan masa pidana dari Pemerintah” ucap salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Marasidin menyampaikan bahwa pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan diharapkan menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

“Khusus di Rutan Mamuju,, sebanyak 9 orang menerima Remisi Tahunan tersebut” tuturnya

Secara terpisah, Kadivpas, Robianto menyebut bahwa jajarannya akan memastikan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Narapidana yang diajukan menerima remisi itu merupakan narapidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik” sambungnya.

PT TSL Bantu Pembangunan Masjid di Desa Ako

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *