Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Maluku Utara Fasilitasi BHP Makassar Dalam Layanan Penyumpahan Perwalian Kepada Dua Wali Anak

Kanwil. KemenkumHAM Maluku Utara Fasilitasi BHP Makassar Dalam Layanan Penyumpahan Perwalian Kepada Dua Wali Anak

Spread the love

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Balai Harta Peninggalan (BHP) dan Kurator Negara Makassar berikan layanan penyumpahan perwalian terhadap 2 wali anak di Ternate yang diselenggarakan di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut, Kamis (25/1/2024).

Pengambilan sumpah perwalian terhadap 2 wali anak tersebut berdasarkan penetapan perwalian dari Pengadilan Agama Ternate, yakni Ibu Yeti Rohayati dengan nomor penetapan 85/Pdt.P/2023/PA.Tte tanggal 19 Mei 2023 dan Ibu Dewi Yanti dengan nomor penetapan 80/Pdt.P/2023/PA.Tte tanggal 10 Mei 2023.

Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I BHP Makassar, saat dikonfirmasi menyampaikan, BHP Makassar melakukan tindak lanjut terhadap penetapan perwalian dari Pengadilan Agama Ternate dengan menyelenggarakan layanan penyumpahan perwalian.

“Kami menindaklanjuti 2 layanan penyumpahan perwalian dan melakukan 4 pengawasan terhadap wali anak dibawah umur yang sudah pernah disumpah di tahun 2021 dan 2022 lalu, “ungkapnya.

Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah melalui Kabid Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea mengatakan, Kanwil Kemenkumham Malut memfasilitasi layanan penyumpahan perwalian yang dilaksanakan oleh BHP Makassar. Mengingat wilayah kerja BHP Makassar mencakup Indonesia bagian timur.

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *