AYO BERIKLAN DISINI
AYO BERIKLAN DISINI

Waduh…! 500 KTP Baru Diterbitkan Beralamatkan Desa Leling, Diduga Ada Campur Tangan Perusahaan

Mamuju, Potretrakyat.com; – Pesta demokrasi Pemiluhan Umum (Pemilu) tahun 2024 baru saja berakhir, saat ini seluruh panitia penyelenggaran dari KPU dan Bawaslu di semua tingkatan masih terus bekerja berburu dengan waktu utnk menyelesaikan seluruh tahapan yang ada sesuai ketentuan dan waktu yang ditetapkan. Termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan berdasarkan rekimendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

Di kabupaten Mamuju berbagai permasalahan dan sanggahan serta protes bermunculan seiring berjalannya proses perhitungan surat suara tingkat kecamatan yang saat ini sedang berlangsung.

Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. KPK) Komisi cabang (Komcab.) kabupaten Mamuju, yang mempertanyakan dugaan pembuatan 5oo lebih KTP (kartu Tanda Penduduk) yang difasilitasi oleh pihak perusahaan PT. Manakarra Unggul Lestari (PT.MUL) terhadap seluruh karyawan dan keluarganya yang ber-KTP luar Mamuju.

Ketua LSM LP. KPK Komcab. Kabupaten Mamuju, Eliasib menjelaskan, lebih dari 500 KTP itu tercatan sebagai bagian dari warga desa Leling, kecamatan Tommo, kabupaten Mamuju.

“Di KTP itu alamat Desa Leling namun, alamat dusunnya tidak ada atau tidak terdaftar di daerah Leling. Ada dusun Tommo, Malunda (kab. Majene), Tappalang dan lain-lain. Kemudian mereka juga ikut melilih di beberapa TPS, seperti TPS 6, 4, 3 dan TPS 1 desa Leling, ” Ungkap ketua LSM LP. KPK Komcab. Mamuju, Eliasib. Kamis, (22/2/2024).

“Itu semua KTP asli dan itu diterbitkan setelah penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU. Dan diduga pembuatan KTP ini dilakukan dengan tekanan terhadap karyawannya dan ada juga karyawan yang tidak mengetahui jika ia telah dibuatkan KTP oleh pihak perusahaan, tibahtiba saja sudah ada,” Lanjut Eliasib.

Ia mengaku telah mrngantongi bukti- bukti dan saksi, dimana diantaranya terdapat saksi korban yang mengeluhkan kejadian tersebut kepada pihaknya.

“Ada buktinya, lengkap bersama saksi dan korbannya juga yang datang mengeluh ke kami. Bahkan ada yang menyesalkan kejadian tersebut sebab harus kehilangan hak mereka sebagai penerima bansos di daerah asal mereka, ” Ucapnya kepada media ini.

“Terkait hal ini, kata dia, ” Kami akan melakukan pelaporan secara resmi ke pihak penyelenggara pemilu melalui forum Gakumdu dan untuk unsur pidananya akan kami laporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulbar, ” Tegasnya.

You might also like
Apakah kamu mau melihat selengkapnya ?

klik selengkapnya

Promo Ya, Saya Mau !