Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Buka Pelaksanaan Program Rebsos di Rutan Mamuju

Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Buka Pelaksanaan Program Rebsos di Rutan Mamuju

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan membuka kegiatan rehabilitasi sosial bagi warga binaan di Rutan Mamuju, Jumat (21/6/2024).

 

“Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mendukung upaya pemulihan dan pengembalian kondisi bagi penyalahguna maupun korban penyalahgunaan narkotika, sehingga diharapkan para warga binaan dapat kembali melaksanakan fungsionalitas sosialnya yaitu dapat melaksanakan kegiatan dalam masyarakat secara normal dan wajar” ujar salah seorang Pimti unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

 

Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial ini sebagai ajang untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat serta menjadi contoh positif kelak.

Apresiasi Program Beasiswa, Bupati Arsal Aras Dorong Pendidikan Sulbar Terus Diperluas

 

“Untuk itu perlu dilakukan adanya pendekatan melalui rehabilitasi sosial sebagai upaya untuk menyadarkan dan mengembalikan kondisi normal tanpa narkoba disekitar,” ucap KadivPas.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, dr. Caezart Indra Putra, dan sejumlah Pejabat Struktural.

 

Ketua DWP Mamuju Tengah Kukuhkan Pengurus DWP Tingkat OPD, Tekankan Peran Strategis Istri ASN

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan.

 

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” pungkas Pamuji.

 

 

Sinergi Balai BPBP/BPPW Sulbar dan Pemkab Mateng dalam Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur dan Sanitasi Permukiman

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *