Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Kedapatan Konsumsi Sabu, Tiga Pemuda di Polman Diamankan Ditresnarkoba Polda Sulbar

Kedapatan Konsumsi Sabu, Tiga Pemuda di Polman Diamankan Ditresnarkoba Polda Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Tiga pemuda asal Polman harus menghabiskan separuh waktunya di balik jeruji besi setelah terbukti tersandung kasus narkoba yang diamankan langsung oleh personel Direktorat Polda Sulbar.

 

Diketahui ketiga pemuda inisial AL (33), AS (34) dan A (27) di bekuk tim Ditrektorat Narkoba Polda Sulbar pada hari Minggu 21 Juli 2024 lalu di Desa Mapilli Kecamatan Luyo Kabupaten Polman. Dua pria diamankan saat berada di dalam bengkel diduga sedang mengkonsumsi sabu, dan pria lainnya diamankan di dalam rumahnya pada alamat yang disebutkan.

 

Dari tangan ketiga tersangka itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening diduga berisi sabu dan 1 (satu) buah pirex diduga berisi sabu. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sebuah HO dan Handphone milik tersangka.

Pembangunan Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 1418/Mamuju Terus Berjalan

 

Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan penangkapan terhadap tiga pria itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Wilayah Mapilli Polman.

 

Menyikapi informasi itu, petugas langsung melakukan survilenca atau pembuntutan dan berhasil mengamankan AL dan AS yang saat itu berada dalam bengkel di Desa Mapilli dan petugas mengamankan pirex berisi sabu.

 

DPP Demokrat Ambil Alih Penentuan Cawagub Sulbar, Syamsul Samad dan Hj. Fatmawati Salim Dipanggil Wawancara

Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Desa Mapilli dan ditemukan A mengantongi sebuah saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu. Saat dilakukan introgasi, A mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.

 

Saat ini ketiga pria asal Polman itu, diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar guna penyelidikan lebih lanjut, jelas Dirnarkoba, Rabu (24/7/24).

 

Sumber: Humas Polda Sulbar
Editor: Judistira

Percepat Pengembangan Bandara Tampa Padang, Pemprov Sulbar Matangkan Proses Hibah Lahan kepada Kemenhub RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *