Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Samakan Persepsi, KemenkumHAM Malut Lakukan Verifikasi Dokumen RKT RB Tahun 2024

Samakan Persepsi, KemenkumHAM Malut Lakukan Verifikasi Dokumen RKT RB Tahun 2024

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kanwil Kemenkumham Malut menggelar verifikasi lanjutan dokumen Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi periode B09 tahun 2024.

 

Verifikasi yang digelar dengan menghadirkan seluruh Tim Verifikasi bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Malut, Rabu (28/8) tersebut. diikuti oleh 15 Tim RB Unit Pelaksana Teknis secara secara virtual.

 

“Verifikasi awal di tingkat wilayah ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi seluruh tim RB UPT dan tim verifikasi Kanwil,” ujar Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

Kabag Program dan Humas Irwan Kadir mengungkapkan bahwa selama ini hasil verifikasi di tingkat wilayah dan pusat oleh Inspektorat Jenderal menunjukan bahwa satker Kemenkumham Malut kinerja daduknya masih baik.

 

“Namun, perlu diperkuat agar kualitas data dukung lebih baik lagi,” jelas Irwan.

 

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Kasubag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ridwan Lobubun menjelaskan bahwa sasaran verifikasi yakni sistematika dokumen sesuai tata naskah dinas, dan substansi laporan sesuai regulasi.

 

“Dokumen RB juga harus mampu menjelaskan dampak apa yang tekah diberikan satker kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Verifikasi daduk merupakan agenda triwulan yang dipantau secara berjenjang di tingkat wilayah sampai pusat. Hal ini guna mendukung target Kemenkumham dalam menaikan Indeks RB Kemenkumham.

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *