Mamuju, Potretrakyat.com; – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat tengah menghadapi ancaman serius terhadap kelancaran pelayanan kesehatan akibat menumpuknya tunggakan biaya pengadaan obat-obatan. Hingga saat ini, RSUD Regional Sulawesi Barat tercatat memiliki utang sebesar 5,5 miliar rupiah kepada PT. PBF (Pedagang Besar Farmasi) penyedia utama obat-obatan.
Berdasarkan keterangan Ketua Komisi Cabang Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Sulawesi Barat, Eliasib, akibat utang tersebut, PT. PBF (Pedagang Besar Farmasi) terpaksa menghentikan pengiriman obat-obatan ke RSUD. “PT. PBF kini menghentikan pengiriman obat-obatan ke RSUD Sulawesi Barat lantaran pihak rumah sakit belum membayar tunggakannya,” ungkap Eliasib. 21 Desember 2024
Eliasib kemudian mengonfirmasi masalah ini kepada Direktur RSUD Regional Sulawesi Barat, dr. Erna, melalui pesan WhatsApp. Dr. Erna mengakui adanya tunggakan dalam pengadaan obat, namun menjelaskan bahwa pembayaran baru dapat dilakukan setelah klaim dana BPJS Kesehatan cair. “Utang obat memang ada, namun pembayaran baru bisa dilakukan setelah klaim dana BPJS kami cair,” jawab dr. Erna dalam pesan singkatnya.
Meski demikian, ketika Eliasib menanyakan lebih lanjut mengenai keputusan PT. PBF (Pedagang Besar Farmasi) untuk menghentikan pasokan obat, dr. Erna tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Perkembangan ini menambah keprihatinan masyarakat Sulawesi Barat, mengingat RSUD Regional Sulawesi Barat selama ini menjadi tumpuan utama dalam pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Informasi yang diperoleh dari internal rumah sakit menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama terhentinya pasokan obat adalah belum dibayarkannya klaim dana dari BPJS Kesehatan, yang mencakup jasa kronis, jasa umum, dan jasa pokok.
Meskipun dana BPJS tersebut telah diterima oleh RSUD Regional Sulawesi Barat, klaim tersebut belum digunakan untuk membayar utang pengadaan obat yang terus menumpuk. “Dana BPJS seharusnya cukup untuk menutupi utang ini, namun kami belum tahu ke mana dana tersebut digunakan. Kami berharap pihak berwenang segera menyelidikinya,” tambah Eliasib, yang semakin khawatir jika tunggakan ini terus berlarut-larut.
Lebih lanjut, Eliasib menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran. “Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki penggunaan dana BPJS tersebut. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran,” tegas Eliasib.
Sampai saat ini, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, dengan ancaman terhentinya pasokan obat yang dapat berdampak pada pelayanan kesehatan di RSUD, kejelasan terkait penyelesaian tunggakan utang ini sangat dinantikan oleh masyarakat dan pihak berwenang.
Sumber: Dhan
Editor: Judistira


Komentar