Daerah News Pasangkayu Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » DPRD Gelar Paripurna Pandangan Fraksi 4 Ranperda

DPRD Gelar Paripurna Pandangan Fraksi 4 Ranperda

Spread the love

Pasangkayu,Potretrakyat.com- DPRD Pasangkayu gelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu. Selasa (21/01/2025)

Rapat Itu Dipimpin Langsung Putu Surjana didampingi wakil ketua dua Hariman Ibrahim. Yang di hadiri wakil Bupati Herny dan unsur Forkopimda dan Anggota DPRD pimpinan OPD.

Dari 4 ranperda diberi pandangan, Ranperda inisiatif menjadi mendapatkan perhatian yakni Ranperda Tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

Bagaimana tidak ranperda ini, sangat diharapkan masyarakat ya g belum mendapatkan BPJS kesehatan.

Terkait hal ini Ketua Komisi 1 membidangi kesehatan, Muslihat Kamaludin menyampaikan, bukan tanpa alasan DPRD mengusulkan Jamkesda sebagai ranperda inisiatif bersama tiga ranperda lainnya

Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga Tutup Usia, Pemprov Sulbar Kehilangan Tauladan Birokrasi 

Politisi Pan ini menilai kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap masyarakat wajib mendapatkan kesehatan, tentunya dengan pelayanan gratis.

Muslihat menyatakan, dengan Ranperda Jamkesda inisiatif DPRD, diharapkan kebutuhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan terpenuhi. Khususnya masyarakat yang belum tercover dan tidak mampu di desa-desa.

Jamkesda inisiatif dewan ini pun mendapatkan respon positif dari Wakil Bupati Herny Agus. Menurutnya Jamkesda inisiatif merupakan wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah. Patut diberi apresiasi.

Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia

Jamkesda adalah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi penduduk daerah agar memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.

Wabup berharap semoga dengan Jamkesda ini bisa menyelesaikan permasalahan kaitannya pelayanan kesehatan, karena diketahui ada juga masyarakat tidak mengurus BPJS atau asuransi nanti di butuhkan.

Selain ranperda Inisiatif terdapat tiga ranperda dari pemerintah daerah yakni Ranperda Tentang Air Limbah Domestik, Ranperda Tentang Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *