Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Polresta Mamuju Tingkatkan Tetapkan Pria Asal Papalang Sebagai Tersangka Pelaku Proses Kasus KDRT

Polresta Mamuju Tingkatkan Tetapkan Pria Asal Papalang Sebagai Tersangka Pelaku Proses Kasus KDRT

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.co; — Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 42 / II / 2025 / SPKT / Resta Mamuju tertanggal 3 Februari 2025 tentang dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah meningkatkan proses hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Akp Reza Pranata membenarkan hal tersebut

Dalam perkembangan terbaru, pihaknya telah menetapkan Ahmad Baramuli alias Muli bin Safri (24), warga Dusun Batu Papan, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka kini telah resmi dimasukkan ke ruang tahanan Polresta Mamuju dalam kondisi sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Proses hukum terhadap Ahmad Baramuli akan terus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Terang Kasat Reskrim

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan tegas guna memberikan perlindungan hukum kepada korban serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Muh. Irsyad: Satu Tahun Pemerintahan Arsal Aras dan Askary Anwar Menahkodai Mamuju Tengah

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *