Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Resmob Polresta Mamuju Amankan Pria Diduga Pelaku Rudapksa Anak di Bawah Umur

Resmob Polresta Mamuju Amankan Pria Diduga Pelaku Rudapksa Anak di Bawah Umur

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial TH (25) yang diduga keras melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.

 

Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berhasil memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob (gadungan). Pelaku menggunakan kaos Brimob untuk meyakinkan korban, sehingga korban tidak merasa curiga dan akhirnya menjadi korban perbuatan pelaku.

 

“Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban, sehingga korban mau diajak kerumah kosong oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Ipda Herman Basir Hari ini Rabu (2/7)

Suhardi Duka Paparkan Empat Pilar Kemajuan Daerah saat Safari Ramadan di Topoyo

 

Saat ini, TH telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ungkapnya

 

Polresta Mamuju menegaskan komitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sekprov Sulbar: LPPD Bukan Sekadar Laporan, Tapi Akses Perhatian Pemerintah Pusat

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak dan tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku aparat jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi. Tutup Kasi Humas

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Sekprov Sulbar: LPPD Bukan Sekadar Laporan, Tapi Akses Perhatian Pemerintah Pusat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *