Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Tahanan Polresta Mamuju Dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sulbar Karena Sakit

Tahanan Polresta Mamuju Dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sulbar Karena Sakit

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Seorang tahanan atas nama Pardi, yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju karena kasus penyalahgunaan narkoba, mengalami gangguan kesehatan dan telah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

 

Pada Selasa (29/07), petugas Rutan Polresta Mamuju mencatat bahwa Pardi menunjukkan gejala sakit dengan kondisi tubuh yang melemah disertai demam tinggi.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis Dokkes Polresta Mamuju, diputuskan bahwa yang bersangkutan perlu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat untuk penanganan lebih lanjut.

Sekprov Sulbar: LPPD Bukan Sekadar Laporan, Tapi Akses Perhatian Pemerintah Pusat

 

Hasil diagnosis dokter RS Bhayangkara menyatakan bahwa Pardi mengalami demam tinggi, dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan medis dan pengamanan dari pihak kepolisian.

 

Kapolresta Mamuju, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho menyampaikan bahwa penanganan kesehatan tahanan adalah bagian dari hak-hak dasar para tahanan, termasuk pelayanan medis yang layak.

 

Sekprov Sulbar: LPPD Bukan Sekadar Laporan, Tapi Akses Perhatian Pemerintah Pusat

“Kami memastikan bahwa setiap tahanan yang mengalami keluhan kesehatan akan mendapatkan penanganan yang sesuai standar. Saat ini kondisi tahanan saudara Pardi dalam pengawasan dokter dan tetap dalam penjagaan petugas kami,” ujar Kasat Narkoba

 

Pihak keluarga telah dihubungi dan diinformasikan mengenai kondisi yang bersangkutan. Tambahnya

 

Pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan tahanan tersebut dan memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ungkapnya

Sekprov Tekankan Perencanaan Matang dalam Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *