Mamuju, Potretrakyat.com;–Menandai semangat keterbukaan informasi di Sulawesi Barat yang kian menguat, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat ikut ambil bagian dalam Launching Sistem Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini digelar Komisi Informasi Provinsi Sulbar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Selasa (16/9/2025).
Acara yang dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Forkopimda, instansi vertikal, hingga perwakilan berbagai badan publik ini menjadi momentum penting untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dijalankan dengan baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulbar, Muhammad Ikbal, menegaskan peluncuran aplikasi E-Monev bukan sekadar alat ukur kepatuhan, tetapi juga sarana memperkuat kepercayaan masyarakat. “Yang kami harapkan melalui layanan Monev ini, tidak ada lagi hal yang membatasi publik dalam mengakses informasi. Justru dengan layanan ini, semua kebutuhan dan hak informasi masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Dukungan BKKBN Sulbar ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, Rezky Murwanto, tentang sinergi penguatan keterbukaan informasi publik di bidang Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan publik yang manusiawi. “Program BKKBN menyentuh langsung kehidupan keluarga. Keterbukaan informasi membuat masyarakat lebih mudah memahami layanan, lebih percaya, dan lebih aktif terlibat,” ungkap Rezky.
Rangkaian kegiatan Monev KIP 2025 diawali dengan sosialisasi, kemudian dilanjutkan peluncuran aplikasi E-Monev. Pengisian akan berlangsung hingga Oktober, melibatkan 105 badan publik, termasuk BKKBN Sulbar. Dengan partisipasi aktif ini, diharapkan keterbukaan informasi tidak lagi sekadar jargon, melainkan hadir nyata di tengah masyarakat.*
Penulis : Zulfah I.P
Editor: Humas/Media Center Pusat*
Foto: BKKBN Sulbar
Rilis: Rabu, 17 September 2025
Waktu: Pk. 10.10 WIB
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK
Media Center Kemendukbangga/BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
_Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;_
_Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Sumber: Humas BKKBN Sulbar
Editor: Judistira


Komentar