Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

Mamuju, Potretrakyat.com; – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baithul Mansruhin yang berlokasi di Jalan H. Endeng, Kelurahan Karema, Mamuju, Minggu, 21 September 2025.

Acara tersebut dirangkaikan dengan peresmian secara simbolis delapan masjid lainnya di Sulbar yang dibangun bekerja sama dengan DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menuturkan, dukungan pemerintah terhadap pembangunan rumah ibadah merupakan bentuk komitmen menjaga keimanan dan ketakwaan masyarakat.

Ia menegaskan, LDII menjadi salah satu mitra prioritas karena telah lama menjalin hubungan baik sejak dirinya masih menjabat sebagai bupati.

“Sejak dulu saya bersahabat dengan LDII. Hari ini kita akan bangun sembilan masjid, masing-masing saya bantu Rp25 juta. Masjid itu tersebar di Pasangkayu, Mamuju Tengah, Mamuju, dan Majene,” ungkapnya.

Kodim 1418/ Mamuju Pacu Pembangunan Rabat Beton di Pamulukang Demi Kelancaran Mobilitas Masyarakat

Meski pemerintah daerah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, Suhardi Duka menegaskan pembangunan masjid tetap menjadi prioritas.

“Walaupun ada pemotongan anggaran, jika niat kita baik, insyaallah Tuhan akan memberikan jalan. Mari terus berdakwah, karena dakwah menjadikan Islam rahmatan lil alamin. Jika iman dan takwa rakyat baik, maka sejahteralah negara,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulbar berharap keberadaan masjid-masjid baru ini tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan penguatan persaudaraan masyarakat.

Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Editor: Judistira

Resmi Bergabung Sebagai Pendamping Hukum Nonlitigasi, Judistira Mantiri, S.H Terima SK dari Ketua DPC LBH Tombak Keadilan Sulbar Imanuddin, S.H

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *