News
Beranda » Berita » Nama Desa di Mamuju Tengah Berpotensi Berubah, Ini Alasan dan Daftarnya

Nama Desa di Mamuju Tengah Berpotensi Berubah, Ini Alasan dan Daftarnya

Spread the love

potretrakyat.com – Sejumlah nama desa di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berpotensi mengalami perubahan. DPRD Mamuju Tengah saat ini membuka ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk mengusulkan perbaikan nama, mulai dari kesalahan administrasi hingga persoalan sejarah yang belum jelas. Langkah tersebut dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang tengah menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru. Selama ini, penamaan desa di Mamuju Tengah masih mengacu pada Perda lama Kabupaten Mamuju. Ketua Pansus, Eka Ali Akbar, menyampaikan perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya menata ulang identitas desa agar lebih tepat secara administratif dan sesuai kondisi di lapangan. “Kalau ada penulisan yang kurang tepat atau memang perlu disesuaikan berdasarkan kesepakatan masyarakat, itu kita buka ruang,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 16 April 2026. Sejumlah kasus menjadi perhatian. Di Kecamatan Karossa, misalnya, Desa Benggaulu memiliki nama yang sama dengan desa di Kabupaten Pasangkayu. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan secara administratif.

 

Masih di kecamatan yang sama, Desa Lara juga diusulkan untuk diubah karena desa tersebut tidak memiliki dusun bernama Lara. Nama tersebut justru digunakan sebagai dusun di Desa Sukamaju. Persoalan berbeda muncul di Desa Lemba Hada, Kecamatan Budong-Budong. Warga mengaku tidak memiliki rujukan sejarah yang jelas terkait penamaan desa mereka. Sebelumnya, masyarakat sempat mengusulkan nama Desa Beringin, namun yang ditetapkan justru Lemba Hada. Sementara itu, di Kecamatan Tobadak, Desa Polongaan juga masuk dalam pembahasan. Secara administrasi, nama yang dianggap benar adalah Palongaan. Uniknya, Dusun Polongaan justru berada sekitar 10 kilometer dari desa tersebut. Secara keseluruhan, terdapat sejumlah desa di beberapa kecamatan yang masuk dalam daftar pembahasan, di antaranya Desa Polongaan di Kecamatan Tobadak, Desa Salupangkang IV dan Desa Budong-Budong di Kecamatan Topoyo, serta Desa Bojo dan Desa Lemba Hada di Kecamatan Budong-Budong.

 

Rapat Pansus DPRD /Pikiran Rakyat Sulbar Di Kecamatan Pangale, desa yang dibahas meliputi Desa Polo Camba, Polo Lereng, Polo Pangale, dan Pangale. Sementara di Kecamatan Karossa mencakup Desa Tasokko, Lara, Benggaulu, dan Sukamaju. Meski demikian, proses perubahan nama desa ini masih panjang. Pansus baru menggelar rapat awal pada Rabu kemarin dan kini memberikan waktu kepada pemerintah desa bersama kecamatan serta Dinas PMD untuk membahas usulan tersebut di tingkat masyarakat.

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

 

“Hasil dari musyawarah desa itulah yang nantinya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan di DPRD,” pungkas Eka.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *