Daerah Mamuju Tengah
Beranda » Berita » Mateng Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak? Sekda Desak Kolaborasi Nyata Antar-Instansi

Mateng Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak? Sekda Desak Kolaborasi Nyata Antar-Instansi

Spread the love

potretrakyat.com, Mamuju Tengah – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat gelar forum kerja sama lintas sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Forum ini di gelar di aula Hotel Fadilah Topoyo, Jln. Abdul Majid Pattaro pura, Kamis, 11 Juni 2026, dan di buka secara resmi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Mateng, Litha Febriani.

 

Kepada wartawan Litha mengungkapkan dengan melihat data yang ada, dimana persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak lumayan tinggi, olehnya itu harus ada kolaborasi dan kerjasama antar semua pihak dengan melahirkan program yang kongkrit untuk kemudian dapat mengatasi permasalahan yang ada.

Dukung Konektivitas Wilayah, Pembangunan Jembatan Gantung di Mamuju Capai 20 Persen

 

“Berangkat dari data, ini menjadi kegelisahan bagi kami bagimana caranya tidak ada lagi kasus -kasus berikutnya sehingga diharapkan seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi kerjasama, dan melahirkan program yang benar-benar kongkrit untuk kemudian dapat mencegah dan menangani kasus kekerasan dan anak di Mamuju Tengah,” Harap Litha.

 

olehnya itu sambung nya, pihak nya berharap dengan kegiatan hari ini, tidak ada lagi permasalahan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Mamuju Tengah, kalaupun itu ada kita menginginkan agar kasus yang ada itu ditangani dengan baik, tutupnya.

 

Kesbangpol Polman Resmi Serahkan SKK Kepada Pengurus DPW IJS Polman

Untuk informasi tambahan, terkait data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak 2026, di Kabupaten Mamuju Tengah untuk periode Januari hingga Mei sebanyak 18 kasus.

 

Forum lintas sektor ini turut membahas sejumlah isu penting, mulai dari pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum, hingga fenomena perkawinan anak yang masih menjadi perhatian bersama.

 

Forum ini diikuti puluhan peserta dari berbagai instansi yang memiliki peran dalam perlindungan perempuan dan anak termasuk dari kepolisian di Mateng.(*)

Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Gubernur Suhardi Duka Promosikan Udara Bersih dan Komoditas Unggulan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *