Daerah News Peristiwa Polewali Mandar
Beranda » Berita » RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Kabur dari Ruang Rapat

RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Kabur dari Ruang Rapat

Spread the love

Polman, Potretrakyat.com; — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) bersama DPRD Polewali Mandar (Polman) berlangsung tegang dan penuh dinamika. Forum yang menghadirkan pihak PT Hapsah Utama Gas serta instansi dinas terkait ini diwarnai ketegangan hingga membuat tim kuasa hukum dari pihak perusahaan memilih keluar dari ruang rapat (walk out), Kamis, 39/07/26.

RDP tersebut digelar di Gedung DPRD Polman dengan agenda utama melakukan klarifikasi dan tindak lanjut atas temuan serta pengaduan masyarakat terkait operasional dan tata kelola distribusi gas elpiji yang melibatkan PT Hapsah Utama Gas.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Amir,S,Pd.,Sd didampingi Dinar dari Partai PDIP dan Muin dari Partai Demokrat. Rapat digelar untuk mengkaji dugaan peralihan pangkalan gas E-Warung Sopyan secara sepihak tersebut berujung dengan pengacara yang mendampingi pihak perusahaan, Amin Sangga,SH meninggalkan ruangan rapat di tengah pembahasan berlangsung.

Menanggapi Hal tersebut Divisi Hukum dan Adpokasi IJS DPW Kabupaten Polman,Yusril Maricar,SH dipicu oleh somasi yang dilayangkan oleh IJS. Kesalapahaman tersebut terjadi akibat Kuasa Hukum PT. Hapsa utama gas menganggap bahwa RDP ini adalah tindak lanjut dari somasi, namun RDP ini murni permohonan  IJS ke DPRD Komisi II, atas adanya dugaan  peralihan sepihak pangkalan E-Warung Gas elpiji 3 kilogram.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPW IJS DPW Kabupaten Polman, Syukur  HT beserta pengurus lainnya, divisi Hukum IJS. Tujuan utama dalam RDP adalah mencari kejelasan terkait status kepemilikan maupun pengelolaan pangkalan sekaligus mendengar tanggapan dari semua pihak yang terlibat.

Ketua DPW IJS Sulbar Lakukan Monitoring ke Mamuju Tengah, Siap Bantu Penyempurnaan Sekretariat dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Di tengah sesi klarifikasi mengenai peralihan pangkalan E-warung tersebut, penasihat hukum PT Hapsah Utama Gas menyatakan tidak dapat melanjutkan pembahasan dan secara sepihak berdiri meninggalkan ruangan rapat.

Ketua DPW IJS Polman menilai sikap tersebut sangat disayangkan, mengingat rapat ini disusun semata-mata untuk menjembatani dan mencari jalan keluar yang transparan bagi semua pihak maupun masyarakat luas.

” Kami menyayangkan langkah tersebut. Hadir di sini kita semata-mata demi mencari kebenaran data, kepastian hukum, dan keadilan bagi semua pihak. Justru di sinilah tempat yang paling tepat untuk memaparkan bukti-bukti maupun argumen secara terbuka dan santun,” ujar Ketua DPW IJS Polman.

Hasil dari RDP, Ketua Komisi dua DPRD Kabupaten Polman,Amir,S,Pd.,Sd berjanji akan mengagendakan ulang RDP lanjutan dengan menghadirkan Pengelola pangkalan Sopyan atas nama Arnita dan pihak Agen PT.Hapsa Utama Gas”,ujarnya.(Divisi Humas IJS)

Sekda Sulbar Beri Penguatan GARATTA TBC pada Ujian dan Pameran PKN Tingkat II LAN Makassar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *