Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya ke Pemkab Polman

KemenkumHAM Sulbar Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya ke Pemkab Polman

Spread the love

Polewali Mandar (Polman), Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto mendukung program Rumah Griya Abhipraya di Kabupaten Polewali Mandar.

“Hal ini tentunya memerlukan adanya dukungan dan sinergitas yang baik antara Bapas dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta stakeholder terkait dan masyarakat termasuk Pemerintah Daerah” ucap Robianto di ruang kerjanya Rabu, (24/5/2023).

Terkait dengan itu, Kepala Bapas Kelas II Polewali Hery Kusbandono didampingi Kasubsi BKA, Wajiah melakukan koordinasi dengan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Polewali Mandar, Agustina Hasan Sulur.

Koordinasi yang dilakukan oleh Hery dalam rangka pembentukan dan permohonan pembentukan Griya Abhipraya di Kab. Polewali Mandar.

Agustina menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas rencana pembentukan Griya Abhipraya di Kab. Polewali Mandar.

Ungkap 3 Titik Lokasi Tambang Emas Illegal di Kalumpang Polrrsta Mamuju Sita 3 Alat Berat dan 12 Mesin

“Dengan adanya rencana ini, waktu dekat akan menindaklanjuti dengan menkordinasikan dengan OPD terkait” lanjutnya

Agustina juga mengaku, Rumah Griya Abhipraya yang digagas Kemenkumham ini juga akan dilaporkan kepada Bupati Polewali Mandar untuk tindaklanjut lebih lanjut” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Kepala Bapas Polewali.

Parllindungan menjelaskan Griya Abhipraya atau Rumah Singgah merupakan salah satu program Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Diharapkan, kata Parlindungan, Griya Abhipraya ini dapat menjadi langkah strategis dalam penerapan keadilan dalam melibatkan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk berkolaborasi memberikan pemberdayaan bagi pelanggar hukum baik Anak dan warga binaan.

Syukur ST Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IJS Polman Periode 2026 – 2029

“Sehingga tujuan dari pemidanaan yaitu memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar diterima kembali di masyarakat dan dapat hidup sebagai warga yang baik dan tidak mengulangi tindak pidana, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap pengulangan tindak pidana kembali,” tutur salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Gubernur Suhardi Duka Sambut Wamen HAM di Rujab, Paparkan Kondisi Sulbar yang Kondusif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *