Mamuju tengah (Mateng), Potretrakyat.com; –Ketua DPRD kabupaten Mamuju Tengah Dr.H Arsal Aras, M.Si menyerahkan Surat Keputusan dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja antara ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Kesehatan dengan Sekertaris Daerah Dr. Askary Anwar , M.Si selaku Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Acara Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ini dilaksanakan pada hari Senin, (5/6/2023) bertempat di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah.
Kepala BKPSDM Dr. Ishaq Yunus , M. AP sebagai leading sektor penerimaan ASN menyampaikan bahwa sedianya ada sekitar 400 yang akan diterima dalam seleksi ASN P3K Jabatan Fungsional Kesehatan namun hanya 374 yang dinyatakan lulus kemudian 1 orang mengundurkan diri sehingga pada hari ini sejumlah 373 orang ASN yang berhak menerima SK.
Dr. H. Arsal Aras dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN P3K yang hari ini berbahagia menerima SK dan berpesan agar para ASN mengabdi dengan tulus dan ikhlas di bumi lalla tasisara ini serta selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Dirinya juga berjanji akan memperhatikan kesejahteraan para ASN terutama yang penempatannya berada di wilayah yang jangkauan kendaraan dan fasilitas masih minim.
Senada dengan Ketua DPRD, Sekda Mateng juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang hadir dan berharap agar para ASN selalu meningkatkan kompetensinya karna mereka adalah manusia – manusia pilihan yang ditakdirkan untuk menjadi garda terdepan peningkatan kesehatan masyarakat di kabupaten Mamuju Tengah.
Sumber: Humas DPRD Mamuju Tengah
Editor: Judistira/ Redaksi


Komentar