News
Beranda » Berita » Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur

Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur

Spread the love

Potretrakyat.com – Kurang dari 24 jam Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap anak dibawah umur

 

Adapun Identitas pelaku atas nama : Hasbullah alias Gopal, Umur : tahun, Pekerjaan : Sopir, Alamat : Desa Le’beng kec. Kalukku kab. Mamuju

 

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan Berawal dari adanya laporan masyarakat melalui call center 110 tentang penemuan mayat seorang perempuan di arteri

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP kemudian membawa mayat korban kerumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan medis / autopsi. Lanjutnya

 

Selanjutnya, Tim Resmob sat Reskrim Polresta Mamuju langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi, Alhamdulillah kurang dari 24 jam sekitar jam 10.00 wita tadi pagi Tim berhasil mengamankan pelaku di pelabuhan semayan Balikpapan. Ujar Kapolresta Mamuju

 

Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan

Dari hasil interogasi terduga pelaku membenarkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban sdri. inisial H (16) kemudian dibuang kemuara sungai arteri. Terang Iskandar

 

Sekarang ini Tim Resmob Polresta Mamuju dan pelaku Hasbullah masih dalam perjalanan dari Balikpapan menuju Mamuju melalui bandara Hasanuddin Makassar, insyaallah setelah dilakukan pemeriksaan lengkap baru kemudian dirilis kembali apa modus operandi dan motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

 

Humas Polresta Mamuju

90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *