Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; — Dalam rangka penguatan Tugas dan Fungsi, Divisi Keimigrasian Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pertukaran Informasi terkait perlintasan Warga Negara Asing pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang dilaksanakan pada, Senin (26/27/2024).
Bertempat di kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Kegiatan koordinasi dan pertukaran Informasi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Ignatius Purwanto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian beserta jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.
Tim disambut dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus beserta jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan tersebut diantaranya membahas terkait perlintasan warga negara asing yang masuk melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju ke Maluku Utara;
Selanjutnya Tim diarahkan menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado untuk berkoordinasi dan bertukar informasi lebih lanjut.
Tim tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado disambut dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha dan jajaran di ruang kerja.
Dirinya menyampaikan jumlah rata-rata pelayanan untuk izin tinggal terbatas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado per bulannya adalah 300 orang.
Dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Tim didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menuju bandara internasional Sam Ratulangi untuk meninjau langsung kedatangan atau aktifitas perlintasan warga negara asing tersebut;
Dari kegiatan peninjauan tersebut didapatkan informasi diantaranya, per hari ada 3 penerbangan internasional dari China. Warga negara asing yang masuk melalui bandara internasional Sam Ratulangi Manado sebagian besar adalah warga negara China yang menggunakan ITAS ( Izin Tinggal Terbatas yang kemudian melanjutkan penerbangan menuju Maluku Utara dan Morowali.
Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira


Komentar