Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat internal secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka pembahasan Draft Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Rapat berlangsung, Jumat, 27 Maret 2026, dihadiri oleh Inspektur Pembantu Khusus Khairani bersama Tim Unit Layanan Pengaduan Inspektorat Sulbar. Turut hadir pula Kepala Biro Hukum beserta tim, serta Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra.

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mematangkan substansi Draft Nota Kesepakatan yang selanjutnya dijadwalkan akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, pada kesempatan mendatang.

Sambut Piala Dunia, Pemprov Sulbar Gencarkan Sosialisasi Penuhi Harapan Publik

 

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam pernyataannya di tempat terpisah menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

“Nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

 

Komisi II DPRD Sulbar Rapat Evaluasi Realisasi PAD dan Pelaksanaan Program APBD 2026 dengan OPD Mitra Kerja

Sementara itu, Inspektur Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sejak tahun 2020 bersama Direktorat PLPM KPK.

 

“Nota kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah dibangun sebelumnya bersama Direktorat PLPM KPK,” ungkapnya.

 

Melalui nota kesepakatan tersebut, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat dapat semakin efektif dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Rls)

Rapat dengan PT SMI, Pemprov Sulbar Matangkan Pinjaman Daerah Rp200 Miliar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *