Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Pejabat Nonmanajerial

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Pejabat Nonmanajerial

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mslantik dan mengambil sumpah Pejabat Nonmanajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (21/1/2025).

Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Non Manajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat fungsional, pelaksana, dan tamu undangan.

 

Kakanwil Sunu Tedy Maranto dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Nonmanajerial hasil penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

 

Dukung Program MBG 2026, Pemprov Sulbar Dorong Penguatan Rantai Pasok Komoditas Pangan

“Ini sebagai bukti respon cepat dan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung kebijakan pemerintah bidang penyederhanaan birokrasi salah satunya adalah penyetaraan jabatan,” ujarnya.

 

Salah seorang Kakanwil pada wilayah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu juga menyampaikan beberapa arahan tugas yang perlu menjadi atensi yang pertama yaitu menempatkan komitmen kepentingan organisasi Kementerian Hukum menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah dan berhasil mencapai tujuan organisasi.

 

“Kedua hindari perbuatan dan jaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif serta mencoreng nama baik Kementerian Hukum di tengah pesatnya kemajuan media sosial dan era keterbukaan informasi saat ini,” sambungnya.

Jembatan Sungai Paniki Segera Rampung: Mimpi Warga Dusun Paniki hingga Tawaro Kini di Depan Mata

 

Kakanwil juga mengingatkan untuk jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan risiko bagi organisasi.

 

“Yang terakhir, pedomani Permenkumham 1 tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN Kemenkumham dan Permenkum 2 tahun 2024 tentang Orta Kanwil Kemenkum, segera bentuk tim kerja untuk akselerasi pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

 

Kajian Ramadhan DWP Provinsi Sulbar: “Menjadi Istri Sholehah dan Ibu Bijak di Era Modern”

 

Sumber: Humas Kemenkum Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *