Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Pejabat Nonmanajerial

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Pejabat Nonmanajerial

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mslantik dan mengambil sumpah Pejabat Nonmanajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (21/1/2025).

Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Non Manajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat fungsional, pelaksana, dan tamu undangan.

 

Kakanwil Sunu Tedy Maranto dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Nonmanajerial hasil penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

 

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

“Ini sebagai bukti respon cepat dan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung kebijakan pemerintah bidang penyederhanaan birokrasi salah satunya adalah penyetaraan jabatan,” ujarnya.

 

Salah seorang Kakanwil pada wilayah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu juga menyampaikan beberapa arahan tugas yang perlu menjadi atensi yang pertama yaitu menempatkan komitmen kepentingan organisasi Kementerian Hukum menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah dan berhasil mencapai tujuan organisasi.

 

“Kedua hindari perbuatan dan jaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif serta mencoreng nama baik Kementerian Hukum di tengah pesatnya kemajuan media sosial dan era keterbukaan informasi saat ini,” sambungnya.

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

 

Kakanwil juga mengingatkan untuk jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan risiko bagi organisasi.

 

“Yang terakhir, pedomani Permenkumham 1 tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN Kemenkumham dan Permenkum 2 tahun 2024 tentang Orta Kanwil Kemenkum, segera bentuk tim kerja untuk akselerasi pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

 

BPBD Mateng Juarai Lomba Renkon HKBN 2026, Kalahkan BPBD se-Sulbar di Polman

 

Sumber: Humas Kemenkum Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *