Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil. KemenkumHAM Sulbar Ajak Jajaran Pemasyarakatan Bertransformasi Jadi Lebih Baik

Kakanwil. KemenkumHAM Sulbar Ajak Jajaran Pemasyarakatan Bertransformasi Jadi Lebih Baik

Spread the love

Polewali Mandar (Polman), Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengajak jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Barat untuk menjadikan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 59 Tahun ini dapat mengilhami insan Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik lagi.

Hal itu disampaikan Parlindungan usai mengikuti Pelaksanaan upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 bersama Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar dan Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Polewali secara virtual di Aula Lapas Polewali. Selasa, (2/5/2023).

Menurtunya, seluruh jajaran Pemasyarakatan harus mampu bertransformasi menjadi Pemasyarakatan yang lebih baik.

“Hal ini sebagai sebagai wujud komitmen Pemerintah Indonesia menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia” sambung Parlindungan.

Di tempat terpisah, pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama sejumlah Pimti Pratama di jajaran Divisi Pemasyarakatan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

Sementara itu, sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyebut momentum hari Pemasyarakatan tahun ini untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan ke depan.

Tanggal 27 April 1964 merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia, Yasonna mengatakan bahwa pada tanggal tersebut menjadi momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad- abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan.

“Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang telah disahkan menjadi komitmen untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sektor swasta, serta civil society organization yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ini adalah bentuk nyata dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan,” sambungnya.

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Yasonna mengajak kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut, lanjut Yasonna diperlukan sebuah kata kunci yaitu “KOMITMEN”, yang akan menjadi pondasi, benteng, dalam mengaplikasikan niat baik untuk melakukan pembenahan diri.

“Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif,” katanya.

Lebih lanjut, di Upacara sekaligus Halal Bihalal ini, Yasonna menyampaikan bahwa pada kegiatan ini diharapkan dapat dimaknai sebagai momentum untuk saling memaafkan, instropeksi diri dan memperkuat tali silaturahmi.

“Sebagai abdi negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi sehingga akan optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saya mengajak seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mulai fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *