Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Malut Ikuti Webinar Penguatan JDIH Secara Virtual

Kanwil KemenkumHAM Malut Ikuti Webinar Penguatan JDIH Secara Virtual

Spread the love

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Dalam rangka peningkatan layanan Jaringan Data Informasi Hukum (JDIH) diwilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melalui Subbid Luhbankum & JDIH Mengikuti Webinar Penguatan JDIH secara virtual. (Senin, 20/11/2023).

Bertempat di ruangan Subbidang Luhbankum dan JDIH serta dipimpin langsung oleh ibu kasub Anita Safitri mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh Pusat JDIH melalui Virtual Meeting (Zoom). Webinar Penguatan JDIH dengan Tema Manajemen Teknologi Informasi dalam Pengelolaan JDIH Kepala Pusat JDIHN Bapak Nofli turut memberikan materi tentang perkembangan JDIHN Terkini.

Dalam pemaparannya Kapus JDIHN mengatakan bahwa JDIH mempunyai peran sangat penting dalam pemberitahuan informasi hukum kepada masyarakat sehingga perlu Manajemen Teknologi lebih ditingkatkan sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin maju sehingga produk-produk hukum yang dibuat oleh pemerintah bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu Nofli juga menjelaskan tentang Landasan Hukum JDIH berawal dari Pasal 28 F UUD 1945 sesudah diamandemen yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” Ujarnya.

Beliau juga menambahkan tentang peran penting JDIH sesuai dengan prioritas presiden Jokowi-Ma’ruf yaitu “Segala Bentuk kendala Regulasi harus kita potong, kita pangkas” dalam penutupan pemberian materi nofli mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pembina maupun Operator yang hadir dalam Webinar ini beliau juga mengharapkan agar kedepannya pengembangan JDIH baik pusat maupun di daerah lebih mudah dalam menyebarkan regulasi-regulasi yang dibuat oleh pemerintah.

90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Bapak Dony Harso Selaku Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat dengan Judul Materi “PENGUATAN PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)”. Dan terakhir pemberian materi dari Kominfo bapak Aris Kurniawan memberikan materi dengan Judul “PERAN PUSAT DATA NASIONAL DALAM PENGELOLAAN JDIH”.

Kegiatan webinar yang diikuti oleh 450 pengelola JDIH yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia berjalan dengan baik sampai dengan selesai.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Dari Beras hingga Kapal Cepat, Sulbar dan Kaltim Bangun Sinergi Ekonomi Antar Wilayah

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *