Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Maluku Utara Lakukan Telaah Data, Identifikasi Status Terkini Notaris

KemenkumHAM Maluku Utara Lakukan Telaah Data, Identifikasi Status Terkini Notaris

Spread the love

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Pembaharuan data Notaris dan Identifikasi status Notaris menjadi salah satu target kinerja (tarja) B12 Kanwil Kemenkumham Malut pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang harus dicapai. Menyikapi hal tersebut, Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan rapat internal membahas telaah data dan status Notaris di Malut.

 

Upaya tersebut dilakukan untuk menyamakan data antara penyimpanan data Ditjen AHU, Kanwil dan pengurus wilayah terkait jumlah Notaris. Kabid Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea menyebut, identifikasi status Notaris dilaksanakan untuk menyamakan data antara penyimpanan data Ditjen AHU dengan Kanwil dan pengurus wilayah.

 

“Meliputi Notaris aktif, tidak aktif, meninggal dunia dan pension dengan target 100% dari jumlah Notaris di wilayah Malut,” terangnya saat memimpin rapat di Ruang Rapat Lt. 2, Kamis (7/12/2023).

90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

 

Dari 44 Notaris di wilayah Malut kata Zul, terdapat salah satu Notaris yang tidak aktif sejak dilantik atau diambil sumpah pada tahun 2008 hingga tahun 2023. Sehingga MPDN Kota Ternate melakukan pemeriksaan.

 

“Saat ini sedang dalam proses menonaktifkan akun Notaris, dan sudah masuk dalam tahap pemeriksaan anggota MPWN Maluku Utara. Sementara 1 orang Notaris pension karena usianya sudah masuk 67 Tahun dan dalam proses penyerahan protokol Notaris ke Notaris Helmy sebagai pemegang protokol Notaris,” ungkapnya.

 

Dari Beras hingga Kapal Cepat, Sulbar dan Kaltim Bangun Sinergi Ekonomi Antar Wilayah

Rapat turut dihadiri Kasubid Administrasi Hukum Umum, Muhammad Sidik serta tim sekretariat.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Dari Rp300 Juta ke Rp11 Miliar, Strategi PAP Sulbar Menarik Perhatian Kaltim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *