Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Malut Hadiri Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2024

KemenkumHAM Malut Hadiri Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2024

Spread the love

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; — Kanwil Kemenkumham Malut Hadiri Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal Dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024.

 

Bertempat di Ruang rapat Lantai II, kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Ermin Rasyim beserta jajaran.

 

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting yang diperlukan dalam percepatan Reformasi Birokrasi, terutama terkait Birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.

90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

 

Pemaparan Materi yang pertama disampaikan oleh Inspektur Wilayah I (Ika Yusanti), Irwil I juga menyampaikan “manajemen perubahan melakukan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten dengan mekanisme kerja, pola pikir (mindset), dan budaya kerja (culture set)”.

 

Selanjutnya pemaparan materi oleh Inspektur Wilayah II (Lilik Sujandi) tentang tata Laksana. “Dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola, penegakan integritas, dan keluasan layanan publik, perubahan yang diharapkan sistem, proses, dan prosedur kerja, lebih jelas, efektif dan terukur” ujar Lilik Sujandi.

 

Dari Beras hingga Kapal Cepat, Sulbar dan Kaltim Bangun Sinergi Ekonomi Antar Wilayah

Pemaparan Materi selanjutnya Oleh Inspektur Wilayah III (Iwan Santoso) tentang Penataan sistem Manajemen SDM. “Penataan sistem manajemen SDN aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Adapun target yang ingin dicapai yaitu, meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur, meningkatnya tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur, meningkatnya disiplin SDM aparatur, meningkatnya efektifitas manajemen SDM aparatur dan meningkatnya profesionalisme SDM”.

 

Kemudian Inspektur Wilayah IV (Bambang Setyabudi) memaparkan tentang penguatan akuntabilitas, “akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi, adapun target yang ingin dicapai yaitu meningkatnya kinerja instansi Pemerintah dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah”.

 

Selanjutnya pemaparan oleh Inspektur Wilayah V (Pria Wibawa) tentang penguatan pengawasan, Pria Wibawa menyampaikan “adapun target yang ingin dicapai melalui penguatan pengawasan yaitu meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah, menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja dan meningkatnya sistem integritas dituntut kerja dalam upaya pencegahan KKN”.

Dari Rp300 Juta ke Rp11 Miliar, Strategi PAP Sulbar Menarik Perhatian Kaltim

 

Terakhir pemaparan materi oleh Inspektur Wilayah VI (Sri Yuliani) tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, menurut Sri Yuliani pelayan publik bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik, adapun kondisi yang ingin diwujudkan dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik, standarisasi pelayanan nasional dan/atau internasional dan meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *