News
Beranda » Berita » Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026), di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil, didampingi Wakil Ketua I Putu Purjaya dan Wakil Ketua II Muhammad Dasri, serta dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, unsur Forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Bupati Pasangkayu secara resmi menyerahkan dokumen LKPj kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Ketua DPRD Irfandi Yaumil menegaskan bahwa LKPj merupakan instrumen penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

 

DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan

Irfandi mengatakan, DPRD akan mencermati dengan seksama LKPj ini yang nantinya akan merekomendasi berbagai catatan dari hasil evaluasi agar tercapai peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

 

Sementara itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan banyak capaian dalam pembangunan daerah dalam satu tahun dan berharap masukan dari DPRD untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

 

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Pasangkayu untuk terus bersinergi demi kemajuan pembangunan Kabupaten Pasangkayu,” tuturnya.

90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

 

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi awal tahapan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPj sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *