Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Momentum HUT Malut ke 25, KemenkumHAM Maluku Utara Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Perlindungan Merek

Momentum HUT Malut ke 25, KemenkumHAM Maluku Utara Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Perlindungan Merek

Spread the love

Sofifi (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Momentum pameran dalam rangka HUT Provinsi Maluku Utara yang ke 25 Kanwil Kemenkumham Malut melalui Subbidang Pelayanan KI lakukan sosialisasi pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek mereka (12/10/24).

 

Tujuan dari sosialisasi dan edukasi ini untuk mengajak para pelaku UMKM agar dapat melakukan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual merek atas komoditas usahanya, pendaftaran merek ini penting untuk melindungi hak para pelaku UMKM atas produk yang mereka hasilkan.

 

Melalui upaya ini, Kakanwil Kemenkumahm Malut, Andi Taletting Langi berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang sadar akan pentingnya melindungi merek dagang mereka.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

“Dengan semakin banyaknya merek yang terdaftar, daya saing produk lokal Malut bisa meningkat baik di pasar nasional maupun internasional,” ucap Andi Taletting Langi

 

Analis Kekayaan intelektual Ahli Muda, Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran merek, dan hal ini untuk memberikan kepastian hukum serta memberikan hak ekslusif yang tidak dapat digunakan oleh pihak lain.

 

Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan

“Perlindungan merek ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasaran,” ujarnya.

 

Para pelaku UMKM akan mendapat banyak manfaat dari pendaftaran merek ini diantaranya melindungi hak atas produk yang dihasilkan dari peniruan oleh pihak lain, meningkatkan daya saing produk di pasaran, mempermudah akses permodalan, dan meningkatkan nilai ekonomi produk, harapannya para pelaku UMKM ini mengetahui pentingnya perlindungan merek.

 

Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara juga memberikan penjelasan tentang pendaftaran merek. Para pelaku UMKM yang ada di stan pameran masing-masing mereka sangat tampak antusias mendengarkan penjelasan dan informasi tentang pendaftaran merek.

90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *