Advertorial Daerah Mamuju Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Lakukan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Ranperda dan Empat Ranperbup

KemenkumHAM Sulbar Lakukan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Ranperda dan Empat Ranperbup

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu, antor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 1 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan 4 Rancangan Peraturan Bupati, Rabu (5/7/2023).

Raperda tersebut mengenai Barang Milik Negara dan Raperbup Kab. Mamuju tentang RKPD Tahun 2024, Raperbup Kab. Mamuju Tengah tentang RKPD Tahun 2024, Raperbup Kab. Mamuju Tengah tentang LHKPN, Raperbup Kab. Mamuju Tengah Tentang Pembentukan UPTD Balai Benih Ikan Pada Dinas Perikanan.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Hadir dalam kesempatan itu, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Mamuju, Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Mamuju Tengah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, serta Pihak terkait lainnya.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *