News
Beranda » Berita » Polresta Mamuju Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan

Polresta Mamuju Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Memasuki hari kedua Operasi sikat Marano Tahun 2023, Kembali Tim satgas gakkum Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku pencurian pemberatan (curat).
Untuk diketahui, bahwa pelaku curat lakukan pencurian besi pemberat mesin jonder (traktor roda empat) yang terparkir di halaman kantor dinas tanaman pangan hortikultura kabupaten Mamuju.
Saat ditemui hari ini Selasa, (15/8/2023), Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir Mengatakan bahwa Pelaku yang telah diamankan dan dilakukan penegakan hukum sekarang ini adalah berinisial IR (17) dan HR (18).


Lebih lanjut, bahwa pelaku melakukan pencurian besi pemberat mesin jonder sebanyak 60 KG kemudian menjual ke pembeli besi tua dengan harga Rp. 180.000.
Adapun dinas kantor dinas tanaman pangan dan holtikultura mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000.
“Sekarang ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pidana pencurian pemberatan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, ” Tutup Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *