Advertorial Daerah Mamasa News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Jamin Hak Tahanan di Lapas-Rutan

KemenkumHAM Sulbar Jamin Hak Tahanan di Lapas-Rutan

Spread the love

 

Mamasa, potretrakyat.com – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa Pemerintah Melalui Kementerian Hukum dan HAM menjamin terpenuhinya hak para Tahanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan, termasuk Hak atas mendapatkan bantuan kesehatan yang optimal baik secara fisik, mental, spiritual ataupun sosialnya.

Hal itu disampaikan Kakanwil di sela-sela waktunya. Rabu, (30/8/2023)

“Hak Asasi Manusia adalah Hak yang dipunyai oleh orang sejak kecil atau bisa dibilang Hak yang melekat sejak lahir. Maka dari itu pemberian bantuan kesehatan di Lembaga Permasyarakatan merupakan suatu perwujudan dari Hak Asasi Manusia tersebut,” sambung salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menilai, Pemberian bantuan kesehatan tersebut dikatakan berhasil bila ada aktor kebijakannya yang bertanggungjawab atau stakeholder yang mendukung kegiatan tersebut.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

Terkait dengan hal itu, Tim Kemenkumham Sulbar melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan di Lapas Kelas III Mamasa beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan untuk mengetahui apakah hak atas pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sudah terpenuhi.

 

Dari hasil pengumpulan data lapangan diketahui bahwa pada UPT pemasyarakatan yakni Lapas Kelas III Mamasa sudah terdapat klinik Kesehatan untuk pelayanan kesehatan bagi para Warga Binaannya.

“Klinik tersebut juga sudah dilengkapi dengan beberapa fasilitas Kesehatan seperti tempat tidur, alat tensi, timbangan dan lain-lainnya. Disana juga telah dilengkapi dengan obat-obatan generik untuk Warga Binaan” ujar Kabid HAM saat memimpin kegiatan itu.

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Tak hanya itu, Kabid HAM juga mengaku bahwa kegiatan verifikasi pengumpulan data lapangan itu juga untuk pemenuhan data dukung Sipkumham.

Ia menilai, Lapas Kelas III Mamasa juga telah bekerja sama dengan Rumah Sakit setempat untuk penyediaan jasa dokter di Lapas dan untuk petugas perawat ada satu orang dari pegawai Lapas sendiri yang bertugas mengecek kondisi Kesehatan warga binaan setiap hari.

Selanjutnya hasil pengumpulan data lapangan tersebut nantinya akan dituangkan pada laporan yang dibuat oleh tim.

 

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira/ Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *