Mamuju Tengah
Beranda » Berita » Arsal Aras Ukir Sejarah, Jadi Tokoh Pertama Mamuju Tengah Raih Lencana Melati Kwarnas

Arsal Aras Ukir Sejarah, Jadi Tokoh Pertama Mamuju Tengah Raih Lencana Melati Kwarnas

Spread the love

Malaqbipos, Jakarta – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Mamuju Tengah, Arsal Aras, resmi menerima Tanda Penghargaan Lencana Melati dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka. Penyematan penghargaan bergengsi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Kwarnas, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso, pada Upacara Ulang Janji Hari Pramuka ke-65 di Bumi Perkemahan dan Taman Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis malam (13/8/2026).

Prosesi penganugerahan yang berlangsung khidmat pukul 20.00–22.00 WIB itu disaksikan oleh jajaran kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia serta peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026. Penyerahan penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 115 Tahun 2026.

Lencana Melati merupakan salah satu tanda penghargaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka yang diberikan atas jasa dan pengabdian luar biasa terhadap pembinaan serta pengembangan kepramukaan. Capaian ini sekaligus mengukir sejarah baru, menjadikan Arsal Aras sebagai tokoh Pramuka pertama dari Mamuju Tengah yang meraih penghargaan tersebut.

Bagi Arsal Aras yang dipercaya memimpin Kwarcab Mamuju Tengah selama dua periode (2019–2024 dan 2024–2029)—penghargaan ini bukan sekadar kebanggaan pribadi.

“Saya menerima penghargaan ini dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab. Bagi saya, Lencana Melati bukanlah akhir pengabdian, melainkan pengingat akan tanggung jawab besar yang harus terus dijalankan demi kemajuan Gerakan Pramuka,” ujar Arsal.

Tak Lagi Manual, 33 Desa di Mamuju Tengah Mulai Digitalisasi Data Rumah Tak Layak Huni

Ia menegaskan, penganugerahan ini menjadi motivasi tambahan untuk memperkuat pembinaan generasi muda yang berkarakter di Mamuju Tengah melalui Gerakan Pramuka.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *